PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prabumulih kembali menggelar Konsultasi Publik Tahap II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan RKT.
Kegiatan berlangsung di Ballroom Favehotel, Senin, (1/12/2025), dan menjadi tahap akhir dari proses pengumpulan data serta penyusunan konsep penataan ruang di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Prabumulih, Effandri ST MM melalui Sekdin, Lenggo Geni SH, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR ini melibatkan berbagai pihak penting seperti konsultan, PT KAI, Pertamina, PDAM, dan unsur terkait lainnya. “Tahap ini sangat menentukan sebelum dokumen RDTR difinalkan,” kata Lenggo.

Kegiatan dibuka Asisten II Pemkot Prabumulih, Drs HM Ali MSi, mewakili Wali Kota H Arlan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa konsultasi publik ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan RKT untuk menyampaikan masukan.
“Konsultasi publik ini menentukan arah tata ruang di Kecamatan RKT. Silakan sampaikan saran dan pendapat secara proaktif,” tegasnya.
Ali juga mengingatkan agar kesalahan tata guna lahan tidak kembali terjadi, seperti yang sempat muncul di Kecamatan Cambai. Ia mencontohkan, ketika peruntukan lahan dalam RTRW ditetapkan sebagai kawasan perkantoran, namun kemudian dibangun gudang, maka hal tersebut jelas menyalahi aturan.
“Ini jangan terulang lagi. Pemanfaatan ruang harus sesuai peruntukannya. Ini penting bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi investor yang ingin menanamkan modal di Prabumulih,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian tata ruang yang jelas akan memberikan rasa aman bagi investor sekaligus menghindari konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari. “Karena itu, lebih baik seluruh catatan dan koreksi disampaikan sekarang. Jangan sampai setelah ditetapkan, baru muncul komplain,” tambah Ali.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan peninjauan ulang konsep, yang selanjutnya akan dipadukan dalam penyempurnaan dokumen RDTR sebelum masuk tahap finalisasi. (rin)







