PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Aksi pungutan liar (pungli) sempat viral melalui sebuah video di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial Suryadi, 21 tahun, warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, telah diamankan jajaran Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhani SH SIk MSi melakui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat dilakukan setelah adanya video viral menunjukkan aktivitas pungli terhadap sopir melintas di sekitar Tugu Nanas, kawasan Patih Galung.
“Begitu video itu viral, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya,” jelas Iptu Tomas.
Dalam operasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan SH SPsi MH bersama Tim Resmob Sunyi Senyap dan Unit Intel Polsek Prabumulih Barat turun langsung ke lapangan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi tidak menemukan barang bukti materiil, namun pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami menegaskan bahwa segala bentuk pungli tidak akan ditolerir. Polsek Prabumulih Barat bersama Polres Prabumulih berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Iptu Tomas.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video berdurasi singkat menunjukkan seorang pria meminta uang kepada sopir melintas di Tugu Nanas. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar kepada pihak berwenang. (rin)