Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, BPPKBPPPA Prabumulih Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Program

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Upaya memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan di wilayah Prabumulih, Dinas BPPKBPPPA menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota, Selasa, (8/10), bertempat di Kantor Kecamatan Prabumulih Utara.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Camat Prabumulih Utara, Jerry Saputra SH MSi, dan menghadirkan Ibu Eti Agustina SKM MKes. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Eti menekankan pentingnya strategi pencegahan kekerasan yang terintegrasi melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial agar perlindungan dapat menyentuh hingga ke tingkat keluarga,” ujar Eti Agustina.

Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Prabumulih, Hj Linda Arlan, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran PKK, khususnya melalui Pokja 4 yang berfokus pada kesehatan dan perlindungan perempuan serta anak.

“PKK akan terus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan mendorong keluarga menjadi pelindung pertama bagi perempuan dan anak,” kata Hj Linda Arlan.

Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh Ketua PKK Kecamatan se-Kota Prabumulih dan pengurus Pokja 4 kelurahan, yang secara aktif berdiskusi dan menyusun rencana aksi kolaboratif di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Camat Prabumulih Utara menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan.

“Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan komunitas lokal menjadi pondasi utama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas BPPKBPPPA Prabumulih berharap koordinasi tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas program perlindungan perempuan, serta memastikan keterpaduan kebijakan antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan. (ril)