Respon Keluhan Warga, Satpol PP Prabumulih Gerebek Kantor PT ITU Beroperasi Tanpa Izin

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Indoteknik Tjandra Utama (ITU) berlokasi di Talang Sako, Kelurahan Sukajadi, Selasa, (25/9/2025).

Langkah ini diambil menyusul laporan warga terkait kemacetan lalu lintas kerap terjadi akibat truk bermuatan berat milik perusahaan melintas di jalan perkampungan. Salah satu truk dengan kapasitas 40 ton bahkan sempat terperosok dan terbenam di jalan, sehingga memperparah kemacetan.

Kasat Pol PP Prabumulih, M Nasir SH memimpin langsung sidak bersama jajarannya. “Waktu kami turun ke lokasi, kondisi jalan memang kecil dan ternyata perusahaan ini belum memiliki izin resmi. Mereka baru mau mengurus izin, padahal sudah setahun beroperasi,” ungkapnya.

Perusahaan bergerak di bidang konstruksi pembuatan tangki besi tersebut diketahui telah beroperasi sekitar satu tahun terakhir tanpa kelengkapan izin.

Satpol PP memastikan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai aturan berlaku. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat sekitar. (ril)