PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kasus dugaan chating mesum melibatkan oknum guru SMP Negeri di Prabumulih bersama siswinya kembali menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Merdeka (APM) menilai sanksi nonjob diberikan kepada oknum guru tersebut terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera.
Ketua LSM APM, Aby Risky Rahmat didampingi Sekjen, Rendi Barlindo, tegas menyatakan bahwa tindakan guru tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Prabumulih.
“Prilakunya tidak mencerminkan pendidik. Rusak sudah citra pendidikan di Prabumulih akibat ulah oknum guru tersebut,” tegas Aby, Rabu, (28/08/2025).
Menurut Aby, status guru sebagai PPPK atau ASN seharusnya menjadi dasar untuk pemberhentian secara tidak hormat.
“Harus dipecat agar memberikan efek jera, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Aby menambahkan, perdamaian antara pihak guru dan korban tidak boleh menghentikan proses hukum sedang berjalan. Ia meminta Pemkot Prabumulih dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersikap tegas.
“Pemkot dan Disdikbud harus bertindak tegas. Ini jadi pelajaran berharga bagi semua pendidik agar bekerja sesuai aturan dan ketentuan,” tutupnya.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa, bukan malah ternodai oleh perilaku tidak terpuji pendidik. Hingga kini, pihak Disdikbud dan Pemkot Prabumulih belum memberikan keterangan resmi terkait desakan ini. (rin)







