PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Setelah dua tahun lebih buron, akhirnya Hendra Afriyan alias Hen, salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Januari 2023, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula Rabu, 11 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu korban Muhajirin bin Muhli (28), warga Kelurahan Prabu Jaya, dianiaya dua orang pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.
“Pelaku Hen berhasil kami amankan pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Prabu Jaya,” ungkap AKP Suganda, Senin, 18 Agustus 2025.
Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra SH, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, Hendra mengakui telah memukul korban sebanyak tiga kali ke arah kepala. Sementara rekannya, Ang, memukul korban menggunakan batu bata hingga korban mengalami luka serius.
Diketahui, pengeroyokan tersebut dipicu kesalahpahaman kemudian berujung pada tindak kekerasan. Setelah menerima laporan korban, tim opsnal “Singo Timur” langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk salah satu pelaku.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Untuk pelaku lainnya, Ang, saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.
AKP Suganda juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak ragu melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (ril)







