Ops Patuh Musi 2025, Pelanggaran Ini Dominasi Razia Satlantas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Operasi Patuh Musi 2025 terus digencarkan Satlantas Polres Prabumulih dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.

Razia masih terus dilakukan hingga Sabtu, 19 Juli 2025 di sejumlah titik strategis. Tujuannya, memberikan peringatan sekaligus efek jera bagi pelanggar lalu lintas agar semakin patuh terhadap aturan berlaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kasat Lantas AKP Marlina SH MSi, membenarkan bahwa operasi tersebut masih berlangsung dan akan terus dilakukan secara intensif.

“Sejauh ini, Ops Patuh Musi 2025 masih berjalan. Dalam razia, kami memberikan sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas sebagai bentuk penegakan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya,” ungkap AKP Marlina.

Menurutnya, beberapa fokus utama dalam razia kali ini antara lain: penggunaan helm SNI, pelanggaran melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan knalpot brong, serta kelengkapan surat dan kendaraan.

“Jenis pelanggaran paling dominan kami temui di lapangan yaitu tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan SIM, serta tidak menggunakan pelat nomor kendaraan,” jelasnya.

AKP Marlina juga mengimbau seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Jangan ugal-ugalan di jalan. Selain membahayakan diri sendiri, bisa juga merugikan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (rin)

error: Content is protected !!