PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Warga Prabumulih digemparkan oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung tragis, Kamis dini hari, 3 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang pria berinisial CS (28), warga Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, nekat menggorok istrinya hingga tewas dan menebas tangan adik iparnya hingga putus.
Kejadian mengenaskan itu berlangsung di rumah korban di Jalan Anggrek, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. Sang istri, LK, 26 tahun, sempat dilarikan ke RSUD Prabumulih mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat diderita di bagian leher dan tubuh.
Korban lainnya, adik ipar pelaku berinisial NRH (14), mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis parang. Meski selamat, tetapi tangan kiri korban putus dan menurut informasi dari pihak medis, tidak dapat disambungkan kembali karena kondisi kerusakannya terlalu parah. Saat ini korban masih dirawat intensif di RSUD Prabumulih dan dalam pengawasan ketat tim dokter.
Menurut informasi dihimpun dari sumber kepolisian, pelaku CS telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih.
Meskipun lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat, kasus ini langsung ditangani Unit PPA karena menyangkut unsur KDRT dan melibatkan korban anak di bawah umur.
“Pelaku sudah kami amankan. Motif sementara diduga karena kecemburuan. Dari keterangan awal, pelaku dan istrinya memang sedang dalam proses perceraian,” ungkap seorang petugas dikonfirmasi awak media.
Sumber medis juga membenarkan bahwa korban sempat mendapatkan penanganan darurat, namun luka dialami korban LK terlalu parah diselamatkan. “Korban meninggal di rumah sakit setelah mengalami pendarahan hebat,” ujarnya singkat. (rin)







