Hasil Kordinasi Bidang Asset, Ternyata Hanya 13 Mobdin Tak Jelas Rimbanya

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pemkot Prabumulih terus menelusuri keberadaan aset kendaraan dinas. Dari total 37 unit kendaraan yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak jelas keberadaannya, hasil penelusuran terbaru menyisakan 13 unit hingga kini belum diketahui posisi pastinya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA, menegaskan bahwa kendaraan dinas sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang.

 

“Sebenarnya kendaraan-kendaraan tersebut merupakan tanggung jawab Kepala OPD bersangkutan. BPKAD hanya bertugas sebagai koordinator administratif,” ujar Wawan, Selasa, 18 Juni 2025.

Ia menjelaskan, apabila kendaraan mengalami kerusakan, hilang, atau akan dilelang, maka Kepala OPD wajib melaporkannya secara resmi kepada pihak berwenang.

Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Kepala Bidang Aset telah melakukan koordinasi dengan Bagian Umum serta seluruh OPD terkait guna menelusuri keberadaan aset tersebut.

 

“Dari 37 unit sempat kami data, kini tinggal 13 kendaraan dinas belum jelas keberadaannya,” tegasnya. (rin)