2019 PPPK Formasi 2024 Pemkot Prabumulih Bakal Dilantik Usai 20 Juni 2025

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sebanyak 2.019 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dijadwalkan akan segera dilantik setelah tanggal 20 Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih, Efran Santiaji ST MM membenarkan hal tersebut.

Ia menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk PPPK (NIPPPK), telah selesai diproses.

“SK sudah rampung, NIPPPK sudah keluar. Saat ini tinggal menunggu penjadwalan pelantikan Wako Prabumulih, H Arlan,” ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.

Lebih lanjut, Efran menjelaskan alasan pelantikan baru akan dilakukan setelah tanggal 20 Juni 2025. Hal ini berkaitan dengan pengaturan teknis penggajian PPPK.

“Dijadwalkan setelah 20 Juni agar para PPPK dilantik bisa langsung menerima gaji terhitung mulai 1 Juli 2025. Jadi tidak ada jeda waktu membuat mereka belum bisa menerima haknya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh calon PPPK mulai mempersiapkan diri menjelang pelantikan, baik secara administratif maupun mental.

“Kami harap para calon PPPK segera mempersiapkan diri. Pelantikan sudah di depan mata,” tambah Efran.

Pelantikan ini, para PPPK akan mulai aktif menjalankan tugas sesuai formasi masing-masing, memperkuat pelayanan publik di berbagai instansi Pemkot Prabumulih. (rin)