RINGKUS : Tim Singo Timur meringkus bandit jalanan di depan Seven Cell Jalan Padat Karya, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Aksi bandit jalanan di depan Seven Cell Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur terjadi Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Mengakibatkan korbannya, Fauzi Ibnu Sabil, 18 tahun, warga Perumahan Vina Sejahtera Blok F1 RT/RW 03/01 Prabumulih Timur kehilangan sepeda motor kesayangannya Honda Beat Hitam BG 2282 CA, diambil dua pelaku hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Tak butuh waktu lama, sempat buron Empat hari, satu pelakunya Hengki Jordi alias Dong, 22 tahun, warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai berhasil diciduk Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Kamis, 24 April 2025.
Sementara itu, RO, rekan pelaku masih dalam buruan polisi, guna menangkapnya dan menuntaskan kasus ini.
Ketika diintrogasi, pelaku Dong mengaji perbuatannya, dan sepeda motor milik korban dijual di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Hingga batang bukti tersebut, berhasil disita Tim Singo Timur guna diamankan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi didampingi Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat membenarkan hal itu. “Satu pelaku bandit jalanan di depan Seven Cell Padat Karya berhasil diringkus, sepeda motor hasil curian telah diamankan,” bebernya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH.
Sementara itu, rekan pelak, RO masih berstatus DPO. Kini, tengah dilakukan pengejaran Tim Singa Timur. “Dong dijerat Pasal 365 KUHP, ancamanya di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (rin)







