RAZIA : Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH memimpin razia di warung-warung di wilayahnya diduga menjual miras, Minggu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya masalah Kamtibmas. Minggu malam, 9 Februari 2025, Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kapolsek, Iptu Badarudin SH bersama jajaran memimpin razia warung di wilayah hukumnya.

“Sasaran razia pekat ini, antara lain; Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), lahgun senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, kelengkapan surat menyurat kendaraan, balap liar, penggunaan knalpot brong dan kejahatan jalanan lainnya,” aku Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH didampingi Kanitres, Ipda Wendy Kurniawan SPSi MH.
Warung di razia, yaitu; toko/warung-warung di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pasat II, Simpang Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung, Simpang Bawah Kemang KelurahanPrabumulih.
“Hasilnya, ada puluhan botol miras kita sita jadikan barang bukti. Razia kali ini, melibatkan 12 personel Polsek Prabumulih Barat,” bebernya.
Rincinya, razia menyasar warung milik Ruta Heryanto ditemukan 11 botol miras. Antara lain; ATLAS, API, NEWPOT, ANGGUR MERAH dan MINUMAN PERMENTASI (ARAK/CIU).
Kemudian, di warung milik Edi Saputra ditemukan sebanyak 40 botol miras berbagai jenis yakni; ATLAS, API, NEWPOT, ANGGUR MERAH dan KAWA-KAWA.
“Pada kesempatan itu, personel mengimbau warga agar segera pulang ke rumah masing-masing apabila tidak ada kepentingan diluar rumah. Tidak ditemukan giat balapan liar dan anak-anak / pelajar nongkrong tidak jelas dan diduga akan tawuran. Belum ditemukan kegiatan diduga pelaku tindak pidana maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya. (rin)







