PENYULUHAN : Kasubsi II Seksi Inteljen Kejari Prabumulih, Meylda Pegasari SH bersama Plh Kasubsi I, Intan Magdalena SH berserta jaksa fungsional pada Seksi Inteljen memberikan penyuluhan hukum lewat program JMS, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Salah satu program unggulan Kejari Prabumulih, yaitu program Jaksa Masuk Sekolah atau dikenal JMS.
Kali ini, menyambangi 2 sekolah yaitu SMAN 4 dan SMAN 5 di Prabumulih. Tujuannya, tidak lain guna memberikan penyuluhan hukum kepada siswa tingkat SMA tersebut.
Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfisandhi SH MH melalui Kasi Intel, Ajie Martha SH diwakili Kasubsi II Seksi Intelijen, Meylda Pegasari SH dan Plh Kasubsi I, Intan Magdalena SH beserta Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada siswa di dua SMA tersebut.
“Kegiatan JMS, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum dan peraturan sejak dini, sehingga siswa lebih memahami kensekuensi dari setiap tindakan dilakukan,” pesannya.
Kata dia, sehingga bisa mencegah pelanggaran hukum dan mengajarkan para siswa menghindari tindakan melawan hukum.
“Seperti; tawuran, narkoba, dan kejahatan lainnya. Sehingga, tidak merusak masa depan para siswa, sebagai generasi penerus bangsa,” tukasnya.
Selain itu, juga ia berharap, penyuluhan hukum dilakukan bisa menambah wawasan dan pengetahuan para siswa. “Agar terhindar dan tidak terjerumus permasalahan hukum, dan fokus meraih cita-citanya,” pungkasnya. (rin)