Akui Salah Omong, Oknum Lurah Bantah Soal Pungli. Tak Sadar, Omongan Direkam. Sanksi Tunggu, Pj Wako Prabumulih

  • Bagikan

Indra Bangsawan. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Oknum Lurah diduga melakukan pungli di Prabumulih telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Prabumulih.

Informasi dihimpun awak media dari Irban Investigasi, Novrin Maladi SH menyebutkan, kalau Oknum Lurah mengakui salah omong kepada masyarakat meminta bantuan pengurusan KK dan KTP dalam rangka pindah alamat.

“Oknum Lurah mengakui salah, ia berkata kalau biasanya mengurus sendiro KK dan KTP pindah di Disdukcapil Prabumulih biaya Rp 5 ribu. Namun, Oknum Lurah membantah soal pungli,” ujar Novrin, sapaan akrabnya.

Oknum Lurah tersebut, beber tersebut telah menyatakan, permintaan maaf atas kesalahan tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Ia juga mengakui, tidak sadar omongannya itu direkam masyarakat meminta bantuan pengurusan KK dan KTP pindah alamat,” bebernya.

Ditanyakan, soal kewenangan kelurahan dan pengurusan administrasi kependudukan. “Hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi belaka, tidak ada lainnya,” akunya.

Hasil pemeriksaan ini, sebut pria masih berprofesi sebagai jaksa ini telah disampaikan kepada Inspektur Daerah Prabumulih. Selanjutnya, menyampaikan laporan tersebut kepada Pj Wako Prabumulih.

“Hasil BAP, telah kita lapor Pak Inspektur. Nanti, menyampaikan ke Pak Pj Wako Prabumulih soal sanksinya,” tukasnya.

Sebelumnya, Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM membenarkan, soal pemeriksaan Oknum Lurah terkait dugaan pungli pengurusan KK dan KTP dikeluhkan warga.

“Iya, betul. Telah diperiksa Tim Pemeriksa di Inspektorat Prabumulih,” ujar IB, sapaan akrabnya.

Hasil pemeriksaan, sarannya agar lebih jelas ditanyakan kepada penyidik secara langsung. “Soal pemeriksaan, tanyakan langsung ke Tim Pemeriksa. Biar jelas dan akurat,” tandasnya. (rin)

  • Bagikan