SILATURAHMI : Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma bersama jajaran bersilaturahmi ke Kantor LSM APM langsung bertemu Ketua LSM APM, Adi Susanto SE, Senin. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Bawaslu Prabumulih bersama jajaran bersilaturahmi ke Kantor LSM APM di Jalan Tromol Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma langsung bertemu Ketua LSM APM, Adi Susanto SE di kantornya.
Pada kesempatan itu, Santon, sapaan akrabnya menyarankan, agar Bawaslu Prabumulih menjalankan tugas dan tugasnya sesuai aturan dan ketentuan sebagai ‘Polisi Pemilu’.
“Secara kasat mata, sudah banyak kita temui pelanggaran pada pelaksanaan tahapan kampanye. Khususnya, masalah netralitas ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih. Tentu, adanya keberpihakan kepada salah satu paslon,” terang Mantan Anggota DPRD Prabumulih 2 Periode ini.
Kata Mantan Politisi PKB ini, pelanggaran terjadi hendaknya menjadi perhatian serius Bawaslu Prabumulih dan ditindak tegas. “Hal ini, akan berdampak buruk pada preseden penyelenggaraan Pilkada Prabumulih 2024,” aku ayah tiga anak ini.
Ia pun berterima kasih, atas respon positif ditunjukan Bawaslu Prabumulih berkomitmen menindak tegas pelanggaran Pilkada Prabumulih 2024. “Soal netralitas ASN, pelanggaran terjadi telah berkordinasi bersama Inspektorat Prabumulih dan juga BKN. Sebagai tindak lanjutnya,” kata dia.
Hal senada tidak dipungkiri Ketya Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma mengatakan, tujuannya ke Kantor LSM APM ini hanya bersilaturahmi saja. “Kita terima kasih atas masukan dan sarannya, jelas akan menjadi prioritas kita buat ditindaklanjuti,” tandasnya. (rin)