Razia Kamar Hunian, Rutan Kelas IIB Prabumulih Temukan Ini?

  • Bagikan

RAZIA : KPR Rutan Kelas IIB Prabumulih, M Fadhli Noval memperlihatkan hasil razia dilakukannya bersama jajaran, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Razia di kamar hutian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kembali dilakukan Rutan Kelas IIB Prabumulih, Rabu, 16 Oktober 2024.

Karutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang AmdIP SSos MSi melalui KPR, M Fadhli Noval langsung memimpin razia tersebut, dilakukan secara rutin.

Pantauan awak media, razia dilakukannya lewat penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan ini bertujuan mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam Rutan barang-barang tersebut.

“Diantaranya adalah berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam dapat menggangu keamanan serta ketertiban di Rutan Kelas IIB Prabumulih,” aku Noval kepada awak media, Rabu.

Kata dia, pada kegiatan ini, petugas tidak menemukan narkoba atau barang terlarang lainnya. Namun, ditemukan barang lain seperti Sendok Stainless, Korek Api, Silet Cukur, dan Botol Kaca mana barang tersebut langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.

“Pemilik barang, akan kita proses sesuai aturan dan ketentuan. Karena, hal itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan,” ucapnya.

Lanjutnya, Rutan Kelas IIB Prabumulih akan selalu meningkatkan pengawasan dan melakukan kegiatan razia kamar hunian secara berkala guna menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

“Kita lakukan secara berkala razia ini, guna memastikan Rutan Kelas IIB Prabumulih aman dan kondusif,” pungkasnya. (rin/ril)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan