Duo Pelaku Pembobol Kantor SDN 84 Prabumulih, Diringkus Tim Sunyi Senyap

  • Bagikan

Tersangka En, 19 tahun dan Iw, 20 tahun. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejadian pembobolan kantor SDN 84 Prabumulih di Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Berhasil diungkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, duo pelakunya En, 19 tahun dan Iw, 20 tahun berhasil diringkus.

Kedua pelaku diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Ungkap kasus pencurian tersebut, didasari Laporan Polisi nomor : LP / B / 127 / X / 2024 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL, 02 Oktober 2024 dilaporkan penjaga sekolah.

Akibat kejadian itu, SDN 84 Prabumulih mengalami kerugian Rp 2 juta. Karena, seperangkat speaker merek DAT berhasil dicuri dua pelaku tersebut.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat, beserta barang hasil curiannya 1 buah speaker merek DAT warna hitam dan 2 buah mic warna kuning. Kedua pelaku, sudah dijebloskan ke sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanitres, Iptu Erwin ZR membenarkan hal itu.

“Modus kedua pelaku membobol ruang Kepala SDN 84 Prabumulih, lalu masuk ke dalam kantor dan mengambil seperangkat speaker merek DAT tersebut,” akunya.

Pelaku sendiri, bebernya telah mengakui perbuatannya dan kini tengah diperiksa intensif penyidik terkait kasus pencurian membelitnya.

“Kedua pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP ancamannya di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan