Soal Tupoksi Anggota DPRD Baru Dilantik, Kajari Prabumulih Pesan Hal Ini

  • Bagikan

NARA SUMBER : Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH menjadi nara sumber memberikan pengetahuan kepada para Anggota DPRD Baru dilantik, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Mendukung pelaksanaan tugas dan pokok serta fungsi dan wewenang Anggota DPRD Prabumulih baru, Kajari Prabumulih Khristiya Lutfiasandi SH MH diundang guna memberikan pembekalan di Ruang Banggar DPRD, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kajari Prabumulih memberikan materi Pelaksanaan Tugas dan Pokok dan Fungsi serta Wewenang DPRD dalam Tinjauan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan.

“Materi saya berikan, setidak bisa menjadi bekal para Anggota DPRD baru dilantik ini dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Khristiya, sapaan akrabnya.

Bersama para Kasi di lingkungan Kejari Prabumulih, diharapkan pembekalan diberikan bisa memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para Anggota DPRD Prabumulih baru dilantik.

“Intinya, para Anggota DPRD Prabumulih baru dilantik bisa memahami tugas dan tanggung jawab dan menjalankannya sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.

Pimpinan Sementara DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi berterima kasih atas pembekalan diberikan Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH kepada jajarannya.

“Kegiatan ini memang bertujuan memberikan lemahaman mendalam terhadap peran dan fungsi kepada Anggota DPRD Prabumulih telah dilantik untuk memberikan pemahaman komprehansif mengenai peran mereka sebagai wakil rakyat,” tandasnya. (rin/ril)

  • Bagikan