Afan Sira Oktrisma. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Prabumulih tengah viral, Bawaslu tengah menelusurinya.
Benar atau tidaknya, dan PKD di wilayah terjadi dugaan pelanggaran telah diberikan teguran dan peringatan agar bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal.
“Informasinya, sudah kita dengar. Kini, tengah kita telusuri kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu, 28 September 2024.
Ia menjelaskan, jika ada pelanggaran Pilkada Prabumulih 2024, hendaknya tak sungkan melapor tentunya membawa bukti-bukti lengkap, guna memudahkan proses pengusutannya.
“Laporkan secara resmi, jika ada pelanggaran Pilkada Prabumulih 2024. Siapa pun bisa melapor, tentunya membawa barang bukti jangan sekedar isu saja,” terangnya.
Ia juga menegaskan, agar ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih menjaga netralitas karena sudah jelas aturan dan ketentuannya. “Apalagi, sebelumnya telah kita lakukan Bimtek dalam rangka menjaga netralitas ASN dalam rangka Pilkada Prabumulih,” ucapnya.
Lanjutnya, jika tidak mengindahkan imbauannya ASN terlibat Pilkada Prabumulih 2024, akan diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan.
“Aturannya jelas, jika terbukti ASN terlibat Pilkada Prabumulih bisa diproses secara hukum,” pungkasnya. (rin)