RINGKUS : Tim Singo Timur meringkus pelaku pencurian pipa Pertamina, Karnadi, 37 tahun, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim Singo Timur berhasil menangkap buronan alias DPO pencurian pipa Pertamina terjadi pada Desember 2022 silam.
Didasari Laporan Polisi Nomor : LP / B / 320 / XII / 2022 / SPKT/ SEK PBM TIMUR/ RES PBM / POLDA SUMSEL /22 Desember 2022, terjadi Kamis, 29 Desember 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Di jalur suction SKG 1 – SP 7 Dusun I Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Akibat kejadian itu, Pertamina merugi Rp 107 jutaan. Karena, pipa yang dicuri komplotan pelaku pencurian pipa Pertamina tersebut.
Salah satu pelakunya, Karnadi, 37 tahun, warga Dusun 1 Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan sempat buron. Akhirnya, Kamis, 12 September 2024 berhasil diringkus Tim Singo Timur pimpinan Kanitres, Ipda Nendri SH.
Pelaku, Karnadi, sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil ditangkap di Jalan Raya Prabumulih di rel KA Tanjung Raman. Setelah itu, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo membenarkan hal itu. “Tersangka KA, adalah DPO pencurian pipa Pertamina sempat DPO berhasil kita ringkus,” akunya.
Pelaku sendiri, sudah dilakukan penahanan dan proses hukumnya masih berjalan. “Tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rin)