Soal Pendaftaran Calon, KPU Prabumulih Benarkan Sudah Ada Kordinasi. ini Jadwalnya?

  • Bagikan

Martadinata. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Soal ambang batas pencalonan Pilkada, termasuk di Prabumulih sejauh ini KPU masih menunggu PKPU ditetapkan KPU RI.

Tetapi, Pilkada Prabumulih akan diramaikan 3 calon akan bersaing. Antara lain ini; Cak Arlan dan Bang Franky diusung partai parlemen dan non Parlemen. Yaitu; Gerindra, PAN, Hanura, PBB, Garuda, Gelora, Perindo, Buruh, Ummat, dan PKB.

Sedangkan, Ngesti Ridho dan Mat Amin diusung parpol parlemen saja. Yaitu, Demokrat, Nasdem, PPP, dan PKS. Sementara itu, Fikri dan Syamdakir bakal diusung PDIP dan Golkar.

Informasi dihimpun awak media, para calon melalui Timsesnya alias LO telah berkordinasi bersama KPU Prabumulih terkait pendaftaran calon mulai 27 – 29 Agustus 2024.

Selasa, 27 Agustus 2024, direncanakan Cak Arlan dan Bang Franky bersama timsesnya akan mendaftar sebagai Paslon Cawako dan Cawawako di Pilkada Prabumulih 2024.

Kemudian, Rabu, 28 Agustus 2024, Paslon Ngesti Ridho dan Mat Amin juga akan mendaftarkan diri bersama timses guna bersaing di Pilwako Prabumulih 2024.

Di hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, Paslon Fikri dan Syamdakir akan juga mendaftar ke Kantor KPU Prabumulih.

Ketua KPU Prabumulih, Martadinata SST dikonfirmasi awak media, Sabtu, 24 Agustus 2024. “Iya betul, paslon Cawako dan Cawawako Prabumulih melalui timsesnya telah berkordinasi bersama KPU,” ungkap Marta, sapaan akrabnya.

Lanjutnya, persiapan pendaftaran calon di Pilkada Prabumulih 2024, telah dipersiapkan secara matang bersama pihak terkait. Seperti; Polres Prabumulih, Koramil, Pemkot, Parpol, dan lainnya.

“Kita baru saja, melakukan rakor terakhir dalam rangka persiapan pendaftaran calon dimulai Selasa, 27 Agustus ini,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan