Kode Etik

KODE ETIK WARTAWAN

FAJARSUMSEL.COM

PENGANTAR

Azaz jurnalisme kami bukan azaz jurnalisme politik yang memihak satu golongan, kami percaya bahwa kebijakan dan keadilan akan tegak dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kami menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, serta menghargai norma dan kaidah dalam masyarakat.

KODE ETIK WARTAWAN

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan fajarsumsel.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers), begitu juga karyawan fajarsumsel.com dilengkapi Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan fajarsumsel.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, wartawan fajarsumsel.com mengedepankan sopan santun dan menjunjung tinggi etika dan menghargaai setiap perbedaan.
  4. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan fajarsumsel.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi fajarsumsel.com.
  5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi fajarsumsel.com.
  6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel atau berita yang telah terbitkan oleh fajarsumsel.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.
  7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surta eletronik ke redaksi dengan mengunakan subjek HAK JAWAB. Dalam surat eletronik tersebut, disebutka bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel atau berita, serta permohonan wajib menyebutkan identitas dengan jelas.