Usulkan 357 Napi Remisi 17-an, 4 Orang Bakal Bebas

  • Bagikan

Zulkifli Bintang. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – HUT RI 79 ini, sebanyak 357 orang napi diusulkan mendapatkan remisi ke Kanwil Kemenhumham Sumsel. Bahkan, 4 orang diantaranya bakal menghirup udara segar alias bebas.

Hal itu dibenarkan Karutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang AMdIP SSos MSi didampingi Kasubsi Peltah, Iin Valentino SH dikonfirmasi awak media, Kamis, 15 Agustus 2024.

“RU 17-an kali ini, ada 357 napi kita usulkan mendapatkan remisi. 4 orang diantaranya, bakal bebas murni,” ujarnya.

Lanjutnya, napi berhak atas remisi itu telah menjalani hukuman di atas 6 bulan. Telah berstatus napi, bukan tahanan. Hukumannya telah inchracth, berkelakuan baik, menjalani pembinaan, dan lainnya.

“Remisi diberikan 1-6 bulan, tidak semua napi mendapatkan hanya nantinya disetujui saja setelah usulan kita lakukan ke Kemenhumham Sumsel,” bebernya.

Biasanya kata dia, usulan remisi ini akan keluar H-1. Pada hari H, akan hadir Pj Wako Prabumulih bersama Forkompimda guna penyerahan remisi tersebut di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

“Sebelum, upacara bendera 17-an. Pak Pj Wako Prabumulih bersama jajaran, terlebih dahulu datang ke Rutan Kelas IIB Prabumulih memberikan remisi,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan