Tersangka Agus Sulaiman dan Barang Bukti. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
Satu Tertangkap, Dua Masih Buron
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim Opsnal, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap pencurian besi rel KA.
Dan, berhasil meringkus salah satu tersangkanya. Yaitu, Agus Sulaiman alias Loreng alias Leman.
Leman berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH dirumahnya di Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Aksi pencurian besi rel KA di TKP Jalan Veteran di jalur 3 KM, 323+1/2 (dalam kawasan stasiun Kota prabumulih), Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih terekam CCTV. Ternyata, Leman tidak sendirian tetapi bersama dua pelaku lain kini masih buron dan dikejar Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih.
Atas kejadian itu, PT KAI mengalami kerugian materil Rp 2,8 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Prabumulih tercantum dalam LP / B / 232 / X / 2023 / SUMSEL / RES PRABUMULIH, 05 OKTOBER 2023.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH membenarkan hal itu.
“Betul, satu tersangka pencurian rel KAI terekam CCTV berhasil kita tangkap. Ini adalah ungkap kasus TO Sikat 2 Musi, Pasal 363 KUHP,” ujar Herli.
Kata dia, pelaku DPO sejauh ini dalam pengejaran jajarannya guna merampungkan kasus pencurian tersebut.
“Pelaku terancam penjara 5 tahun, kini kasusnya masih terus kita selidiki dan kembangkan,” pungkasnya. (rin)