SANTUNAN : Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kacab BPJSTK Muara Enim, Sonny Alonsye dan Kacab BPJSTK Prabumulih, Eva Erika Yahudin menyerahkan santunan kepada ahli waris RT/RW peserta BPJamsostek di sela-sela apel Senin. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pemkot Prabumulih melalui DMPD memberikan perlindungan kepada Ketua RT/RW di Prabumulih tahun ini, untuk menjadi peserta BPJamsostek dengan program JKK dan JKM.
Terbukti, 2 ahli waris Ketua RT/RW meninggal dunia, telah merasakan manfaatnya menerima santunan kematian dari BPJamsostek masing-masing menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta. Antara lain; Ahli Waris Erdiawati yaitu Trisno dan Saiman, Ermayani.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kacab BPJamsostek Muara Enim, Sonny Alonsye dan Kacab BPJamsostek Prabumulih, Eva Erika Yahudin di sela-sela apel Senin di Halaman Pemkot, Senin, 5 Agustus 2024.
“Terima kasih BPJamsostek, atas santunan kematian kepada ahli waris Ketua RT/RW telah menjadi pesertanya. Ini bukti kepedulian dan perhatian Pemkot Prabumulih dan DMPD, memberikan perlindungan kepada Ketua RT/RW melalui program dari BPJamsostek,” ujar Elman, sapaan akrabnya.
Lanjut Mantan Kepala Bappeda Prabumulih, sinergi antara Pemkot Prabumulih dan BPJamsostek untuk terus dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Santunan kematian diberikan BPJamsostek ini kepada dua ahli waris Ketua RT/RW, bisa meringankan bebannya,” sebut Mantan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya ini.
Kacab BPJamsostek Muara Enim, Sonny Alonsye mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada Pemkot Prabumulih dan DMPD karena telah mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Prabumulih
“Sehingga, 2 ahli warisnya hari ini bisa merasakan manfaatnya. Menerima santunan kematian masing-masing Rp 42 juta, dan tadi telah kita serahkan. Apalagi, iurannya terjangkau dan ini bukti negara hadir jika masyarakat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian, bisa menerima perlindungan dari program yang diselenggarakan BPJamsostek ,” terang Sonny.
Kata dia, harapannya makin banyak lagi masyarakat pekerja di Prabumulih mendaftar menjadi peserta BPJamsostek guna merasakan manfaatnya.
“Tidak hanya santunan kematian saja lewat program JKM, tetapi jika mengalami kecelakaan kerja. Biaya perawatan di sejumlah rumah sakit, salah satunya RSUD klas 1 ditanggung BPJamsostek, biaya transportasi, santunan cacat, bahkan bantuan beasiswa mulai TK sampai lulus perguruan tinggi diberikan untuk 2 anak maksimal sebesar Rp 174 juta. Dan, jika meninggal dunia juga mendapatkan santunan ke ahli waris sebesar 48 kali gaji,” bebernya.
Kepala DMPD Prabumulih, A Fauzan Akmal SSTP MSi mengatakan, seluruh Ketua RT/RW di lingkungan Pemkot Prabumulih, tahun ini memang diberikan perlindungan menjadi peserta BPJSTK.
“Iya, baru tahun ini memang kita berikan. Ternyata memang sangat bermanfaat sekali,” ucapnya.
Kata Fauzan, dua ahli waris Ketua RT/RW meninggal dunia, telah merima santunan kematian dari BPJSTK. “Jelas ini, sangat meringankan beban ahli waris,” bebernya.
Sementara itu, baik Trisno ahli waris Erdawati dan Ermayani, ahli waris Saiman mengatakan, berterima kasih atas kemudahan proses pencairan santunan kematian hingga bisa diterimanya.
“Alhamdulillah, proses klaimnya mudah. Dan, telah kita terima santunannya. Kita selaku ahli waris, berterima kasih,” tukasnya.
Ucapnya, adanya perlindungan BPJSTK diberikan Pemkot Prabumulih, hingga menerima santunan kematian jelas meringankan bebannya sebagai ahli waris. “Adanya, santunan kematian ini kita terima. Jelas meringankan sekali sebagai ahli waris. Sekali lagi, terima kasih,” pungkasnya. (rin)