CURANMOR : Tim Singo Timur meringkus pelaku curanmor di wilayahnya, Nopriyadi, 37 tahun, Sabtu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim Singo Timur, Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah hukumnya, Sabtu, 27 Agustus 2024.
Menimpa pegawai Toko Ebit di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur kehilangan sepeda motornya Yamaha Mio warna merah bernopol BG 4735 CN tengah diparkir dalam posisi hidup.
Belakangan setelah dilakukan penyelidikan ternyata sepeda motornya dicuri Nopriyadi, 37 tahun, warga Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Tak butuh waktu lama, masih di hati sama. Pelaku berhasil diringkus Tim Singo Timur di rumahnya. Jelas membuatnya terkejut, dan tidak bisa berkutik.
Mengetahui, aksi curanmornya telah diketahui polisi. Hingga akhirnya, terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo membenarkan hal itu.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, proses hukumnya tengah berjalan,” ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan ancamannya di atas 5 tahun penjara. “Pelaku tengah diperiksa intensif penyidik, terus kita selidiki dan kembangkan,” pungkasnya. (rin)