TUTUP : PDC melakukan penutupan program Pelatihan dan Penguatan BUMDes di Desa Semangko. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
TENGGARONG, FAJARSUMSEL.COM – PT Patra Drilling Contractor (PDC) secara resmi menutup program Pelatihan dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penutupan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan ini dilakukan di Balai Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penutupan program CSR turut hadir Camat Marangkayu Ambo Dalle, Kades Semangko Ansar K SH, Chief Marketing Officer Rumah Zakat Didi Sabir, Ketua BUMDes Semangat Jaya Makmur Muhammad Nur Said, serta Harun selaku Analyst CSR & Stakeholder PDC dan Bambang Wijanarko selaku Public Relation dan Media Assistant PDC.
Camat Marangkayu, Ambo Dalle mengatakan, pengusaha-pengusaha kecil adalah pengusaha mampu mendorong perekonomian dan memberikan dampak secara signifikan terutama dalam perekonomian desa.
“Adanya program pelatihan dari PDC kepada masyarakat desa dan BUMDes ini menjadikan pondasi bagi para pelaku usaha kecil di desa saling bahu membahu meningkatkan ekonomi desa, terkhusus Desa semangko di Kecamatan Marangkayu” ujar Ambo.
Berbagai materi pelatihan terkait tata kelola BUMDes, penggalian potensi desa, penyusunan rencana usaha BUMDes dengan Business Model Canvas, digital marketing BUMDes, praktik manajemen keuangan based on web application serta penyusunan laporan keuangan BUMDes telah diajarkan kepada peserta.
Kesempatan sama, Harun menyampaikan, keberadaan BUMDes bisa menjadi tulang punggung perekonomian desa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini tentunya hanya dapat terwujud jika peran BUMDes telah terlaksana secara optimal dan maksimal.
“Hal tersebutlah menjadikan alasan kami, melaksanakan program pelatihan dan penguatan ini sehingga BUMDes Desa Semangko dapat lebih optimal dan maksimal dalam pengelolaan kedepannya. Kami juga berharap ada potensi-potensi baru lahir dari desa baik dari produk maupun jasa dapat semakin mengembangkan BUMDes Desa Semangko ini.” ucapnya.
Sejalan hal tersebut Kades Semangko, Ansar K menambahkan, saat ini potensi di Desa Semangko di titik beratkan pada bidang pertanian dan perkebunan. “Salah satunya beras dan buah-buahan, dimana beberapa hasil perkebunan dan pertanian juga kami support ke salah satu lini bisnis PDC yang ada di PHKT,” pungkasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja menegaskan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum didirikan desa guna mengelola usaha, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Di tempat terpisah, Ani Aryani, selaku Corporate Secretary PDC mengatakan, Pelatihan dan Penguatan Lembaga BUMDes adalah wujud sinergi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan PDC kepada masyarakat, terutama masyarakat di sekitar area project. “Selain itu program ini juga sejalan dengan SDGs point 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi,” tegasnya.
PDC bergerak di bidang jasa layanan pendukung sektor energi, dengan lini bisnis antara lain Engineering, Procurement, Construction (EPC) – Operation & Maintenance Services – Outsourcing Management – Food & Lodging Services – Transport Logistic Warehouse – General Trading & Services akan terus berkomitmen dalam membangun negeri. (rin/ril)