Antisipasi Aliran Kepercayaan dan Meresahkan Masyarakat, Kejari Prabumulih Lakukan Rakor PAKEM

  • Bagikan

RAKOR : Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH memimpin rakor PAKEM di Aula Kejari, Selasa. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) di Prabumulih, Kejari Prabumulih melakukan antisipasi aliran kepercayaan dan keagamaan bisa meredakan masyarakat di Aula Kejari, Selasa, 23 Juli 2024.

Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH bersama jajaran mengajak duduk bersama Ormas Keagamaan (MUI, Walubi, FKUB, dan lainnya), Perwakilan Umat Kristen, Polres Prabumulih, Koramil, dan Kesbangpol, DPRD, dan Tomas.

“Rakor ini bentuk sinergitas, tujuannya meningkatkan kerja sama ralam rangka deteksi dini. Mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata Khristiya.

Hal itu menurutnya, sangat penting sekali karena bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Prabumulih ini. “Kondisi itu perlu kita waspadai dan antisipasi, dan jangan sampai terjadi. Inilah perlu sekali rakor ini, guna mencari langkah dan antisipasinya,” tandasnya.

Ungkapnya, perlu kerja sama semua pihak dalam penanggulangan dan penanganannya agar tidak terjadi. “Kita mohon dukungan dari semuanya, supaya Prabumulih ini tidak ada aliran kepercayaan dan keagamaan bisa meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan