Ada 2 Hotspot di Prabumulih, Pemkot dan Polres Bersama Stakeholder Siap Penanggulangan Karhutla

  • Bagikan

APEL : Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Perwakilan BPBD Propinsi Sumsel dan Forkompinda mengecek sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla dalam rangka apel kesiapsiagaan, Senin. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Memasuki musim kemarau, Karhutla mengancam umumnya di wilayah Sumsel. Khususnya, di Prabumulih. Hasil pencitraan udara, sejauh ini ada 2 hotspot di Prabumulih di Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

Bentuk komitmen Pemkot Prabumulih bersama Polres dan Forkompinda serta Stakeholder mengelar apel kesiapansiagaan dalam penanggulangan Karhutla di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, Pemkot Prabumulih bersama Polres Prabumulih dan Forkompinda serta stakeholder telah siap melakukan penanggulangan Karhutla.

“Apel kesiapansiagaan ini, bagian upaya kita bersama Forkompinda dan stakeholder dalam penanggulangan Karhutla di Kota Nanas ini,” ujar Elman.

Kata suami Hj Windriana ini, melalui BPBD berkordinasi bersama Polres dan PHRZ 4 telah menyiapkan personel dan sarana dan prasarana dalam penanggulangan Karhutla ini.

“Ada tiga posko gabungan kita siapkan di tiga kecamatan. Meliputi; Prabumulih Timur, Prabumulih Selatan, dan Prabumulih Barat. Guna mempercepat penanggulangan Karhutla ini,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk mengatakan, soal Karhutla ini menjadi perhatian serius jajarannya. Ungkapnya, dari aplikasi foto udara memang telah ada 2 hotspot di Prabumulih.

“Kita siap membantu Pemkot Prabumulih dalam penanganan Karhutla, baik personel dan sarana prasarananya. Para Bhabinkamtibmas, tidak hanya terlibat dalam penanggulangan Karhutla. Tetapi, juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan hingga tidak memicu Karhutla,” tandasnya.

Sambungnya, Polres Prabumulih akan tegas dalam penindakan pelaku pembakaran Karhutla. Karena, jelas hal itu melanggar undang-undang. “Bisa dikenakan pidana penjara 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar,” akunya.

Perwakilan BPBD Propinsi Sumsel, Feri Yanuar mengatakan, hotspot terbanyak ada di Kabupaten Muba dan Ogan Ilir. “Ada 7 helikopter, kin berpatroli setiap hari. Tidak hanya memantau hotspot,” bebernya.

Tukasnya, juga melaksanakan penaggulangan Karhutla melakukan water bombing titik-titik terjadi Karhutla. “Prabumulih, ada hotspot tetapi jumlahnya masih relatif sedikit,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan