Bidan ZN, Sidang Perdana Hari Ini. Agendanya, Pembacaan Dakwaan JPU Kejari Prabumulih

  • Bagikan

Bidan ZN. Foto : Ist/FAJARSUMEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Babak baru perkembangan kasus dugaan mall praktek dilakukan Oknum Bidan ZN, beberapa waktu lalu telah viral ternyata sudah masuk di PN Prabumulih.

Informasi, hari ini, Kamis, 20 Juni 2024, sidang perdananya digelar di PN Prabumulih. Agenda sidang, didapat informasi yaitu pembacaan dakwaan dilakukan JPU Kejari Prabumulih.

Hal itu dibenarkan Ketua PN Prabumulih, RA Asriningrum Kusumawardani SH MH dikonfirmasi melalui Humas, Norman Mahaputra SH.

 

“Iya betul mas, hari ini sidang perdana kasus Oknum Bidan Viral ZN, terkait mall praktek,” ucapnya.

Bebernya, agendanya memang pembacaan dakwaan dilakukan JPU Prabumulih. “Didakwa pasal berlapis soal UU Kesehatan, jelasnya nanti lihat di sidang,” akunya.

Tak jauh berbeda diucapkan Plh Kajari Prabumulih, Safei SH MH dikonfirmasi bersama Kasi Pidum, Mirsyah Rizal SH MH membenarkan hal itu. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke PN Prabumulih, betul hari ini jadwal sidang perdana Oknum Bidan ZN,” bebernya.

Dijelaskannya, agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan kepada Oknum Bidan ZN, karena telah melanggar UU Kesehatan. “Pantau saja, sidang perdananya di PN Prabumulih,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

  • Bagikan