Bongkar Toko Buah, Tiga Komplotan Pencuri Dibekuk Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih, Begini Akhirnya?

  • Bagikan

BONGKAR : Tiga komplotan pembongkar toko buah di Jalan Prof Yamin Kelurahan Pasar II dibekuk Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tiga komplotan pencuri toko buah di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara berhasil ditangkap Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat, Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Pengungkapan kasus setelah Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH memerintahkan PS Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH melakukan penyelidikan.

 

Hingga diketahui identitas pelaku membongkar toko buah milik Novri Aldi, 45 tahun hingga mengalami kerugian Rp 1 juta dan 1 unit HP. Dan, melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, Rabu, 7 Mei 2024.

 

Pelakunya, antara lain; Sandi Wijaya, 32 tahun, warga Gang Surya II Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih; Eko Boy Sandi, 37 tahun, warga Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih; dan Irwan alias Iwan Ketek, 48 tahun, warga Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

 

Usai diringkus ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH membenarkan hal itu. “Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan. Ancamannya, di atas 5 tahun,” ucapnya.

 

Kasusnya, sejauh ini kata Yani, masih terus dikembangkan dan dilidik dalam rangka pengungkapan kasus serupa. “Proses hukumnya, sejauh ini tengah berjalan. Ketiga pelaku, sudah kita tahan dalam proses penyidikannya,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan