Rawan Peredaran Narkoba dan Miras, Jika Ada OT Remix. Kapolres Prabumulih Minta Polsek Bubarkan

  • Bagikan
0-0x0-0-0#

Endro Aribowo. Foto :Rian/FAJARSUMSEL.COM

 

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Mengantisipasi peredaran narkoba dan juga miras, bisa memicu tindak pidana kriminal di wilayahnya. Polres Prabumulih bersama Pemkot, telah berkomitmen meniadakan OT Tunggal memutar musik Remix.

 

Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk ketika dibincangi awak media, Selasa, 21 Mei 2024.

 

“Kita sudah komitmen bersama Pak Pj Wako Prabumulih, meniadakan OT Remix di Prabumulih. Karena, rawan peredaran narkoba dan miras. Juga, dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas disebabkannya,” ujar Endro, sapaan akrabnya.

 

Kata Alumnus AKPOL 2004 ini, meminta Polsek-Polsek di wilayahnya guna memantau jika ada penyelenggaraan OT Remix di hajatan dan lainnya. “Jika terjadi, kita minta dibubarkan. Karena, bisa membahayakan. Tindak pidana kriminalitas, akibat penyalahgunaan narkoba dan juga menenggak miras,” ucap suami Ivone Endro ini.

 

Kemudian, bersama Pemkot Prabumulih telah membatasi pelaksanaan hajatan hingga pukul 17.00 WIB, jika ada OT. Jika malam hari, boleh diadakan tetapi tanpa OT. “Jika ada keluhan dan laporan masyarakat terkait OT, jelas akan kita stop,” sebutnya.

 

Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih, kata dia, rutin melakukan patroli juga sekaligus memantau jika ada penyelenggaraan OT Remix jelas akan bertindak. “Kita harapkan, tidak terjadi korban jiwa akibat adanya penyelenggaraan OT Remix dihajatan masyarakat,” bebernya. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan