MoU Bidang Perdata dan TUN, PHRZ 4 Bersama Kejari Prabumulih Berlanjut

  • Bagikan

MOU : GM PHRZ 4, Djudjuwanto bersama Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Kasi Datun, Hendra Mubarok SH melakukan MoU Bidang Perdata dan TUN di Wisma Duta, Selasa. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sinergitas antara PT Pertamina Hulu Rokan Zona atau PHRZ 4 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih terus berlanjut di 2024.

Kembali melakukan Memorandum of Understanding dikenal MoU, ditandai penandatanganan GM PHRZ 4, Djudjuwanto bersama Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH disaksikan Kasi Datun, Hendra Mubarok SH di Wisma Duta, Komplek PHRZ 4, Selasa, 23 April 2024.

“MoU ini, melanjutkan kerja sama antara Kejari Prabumulih bersama PHRZ 4 dan merupakan sinergitas keduanya,” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya.

Kata Jaksa lama bertugas di KPK RI, hampir 6 tahun bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para dalam penanganan / penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau TUN dihadapi PHRZ 4.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara atau JPN, melalui Seksi Datun memang punya kewenangan hal tersebut. MoU ini, setidak memberikan manfaat bagi PHRZ 4 dan juga Kejari Prabumulih,” aku Kandidat Doktor Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (UNSRI).

Pantauan awak media, MoU ini dihiasi pemberian cenderamata berupa plakat dari PHRZ 4 diserahkan GM, Djudjuwantho kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dan diakhiri foto bersama.

Sementara itu, GM PHRZ 4, Djudjuwanto atas MoU selama ini telah terjalin baik antara PHRZ 4 dan Kejari Prabumulih. “Harapannya, MoU dilakukan makin menperat sinergitas keduanya dalam Bidang Perdata dan TUN di lingkungan PHRZ 4,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan