Kajari Prabumulih: Bekerja Buat Berkarya Memberikan Manfaat Bagi Orang Lain, Hindari Prilaku Koruptif

  • Bagikan

PENCERAHAN : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH memberikan pencerahan kepada pejabat di lingkungan Dinkes dalam rangka pendampingan program, Jumat. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Seksi Datun Kejari Prabumulih bersama Dinkes melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka pendampingan program, Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH langsung memberikan pencerahan bertajuk ‘Revolusi Mental, Mencegah Prilaku Koruptif’ di Aula Kejari Prabumulih, Jumat, 22 Maret 2024.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengajak seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinkes agar bekerja buat berkarya memberikan manfaat bagi orang banyak.

“Ubah mindset, buat bekerja maksimal dan optimal. Menjalankan program di lingkungan Dinkes Prabumulih, agar pelayanan kesehatan menjadi kewenangan terus dirasakan masyarakat,” imbuh Mang Oy, sapaan akrabnya.

Kejari Prabumulih, kata Mantan Penyidik KPK RI bertugas selama 6 tahun ini, akan senantiasa bekerja sama dan bersinergi bersama Pemkot Prabumulih dan jajarannya. Khususnya, OPD dalam menjalankan programnya.

“Revolusi mental ini, memiliki arti Revolusi proses perubahan cepat, dan Mental konsep berpikir bertindak dan berbuat. Adanya, Revolusi Mental ini program pelayanan publik di Dinkes Prabumulih bisa berjalan baik. Tanpa, adanya tindak pidana korupsi atau perilaku koruptif,” kata Oy.

Kesempatan ini, juga dimanfaatkan kandidat Doktor dari FH UNSRI ini sebagai ajang memberikan pemahaman dan edukasi soal korupsi. “Karena, soal Korupsi adalah permasalahan bangsa dan wajib di waspadai dan dihindari serta jangan sampai terjerat,” wantinya didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH.

Kadinkes Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MM MARS berterima kasih atas pembekalan diberikan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH kepada jajarannya.

“Harapannya, bisa menjalankan program di lingkungan Dinkes Prabumulih secara baik guna peningkatan pelayanan publik,” tukas Hesti.

Bukan hanya itu saja, lanjutnya pendampingan akan diberikan bisa melaksanakan kegiatan program sesuai SOP. “Dan, terhindar dari permasalahan korupsi dalam menjalankan program di lingkungan Dinkes Prabumulih,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan