Hari Ini, Kejari Prabumulih Lelang 9 Unit Sepeda Motor Hasil Putusan Inkracht

  • Bagikan

LELANG : Kejari Prabumulih lelang barang bukti berupa 9 sepeda motor telah inkracht diputus pengadilan. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejari Prabumulih kembali melakukan lelang barang bukti telah inkracht diputus pengadilan, kali ini ada sebanyak 9 unit sepeda motor dilelang melalui Seksi PB3R.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui PLH Kasi PB3R, Ariansyah SH MH membenarkan hal itu. “Lelang dilakukan secara online, dan Open Bidding lewat www.lelang.go.id,” kata pria juga menjabat Kasi Pidum ini.

Barang akan dilelang, kata dia, telah ditaksir harganya dan lelangnya bekerja sama KPKNL Palembang. “Harga lelang mulai Rp 900 ribuan hingga Rp 12 jutaan. Peserta ikut lelang, wajib mendaftar dan memiliki akun di www.lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan kepada bank telah ditunjuk,” aku Arli, sapaan akrabnya.

Lanjutnya, pelaksanaan lelang sendiri dilakukan hari ini, Kamis, 22 Februari 2024 di Kantor Kejari Prabumulih. “Bagi peserta lelang, sebelumnya telah mengecek kondisi sepeda motor sebanyak 9 unit akan dilelang hari ini. Semua barang bukti dilelang, sudah diputus pengadilan dan berstatus inkracht,” tukasnya.

Nantinya, akunya hasil lelang ini, akan disetorkan ke kas negara. Hal ini, juga bertujuan mengurangi barang bukti ada di Kejari Prabumulih telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. “Memang, hampir setiap tahun dilakukan lelang barang bukti secara rutin. Guna mengurangi barang bukti, dan disetorkan ke kas negara,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan