Polres Lahat, Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong

  • Bagikan

DEKLARASI : Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIk MH memimpin deklarasi ‘Sumsel Bebas Knalpot Brong’ di Mapolres, Jumat. Foto : Ist/FS.COM

LAHAT, FS.COM – Mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif menjelang Pemilu damai, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIk MH memimpin apel deklarasi ‘Sumsel Bebas Knalpot Brong’ di Halaman Mapolres, Jumat, 19 Jumat 2024.

Hadir dalam giat tersebut Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIk, Kabag SDM Kompol Sutrisman SH, Kasat Lantas AKP Muryanto SH MH, Kasat Narkoba AKP Arpanol SH, Kadispora, Kadisdik, Kadishub, Kasat Pol PP, Jasa Raharja, Dansubdenpom, tokoh agama, perwakilan Kepala Sekolah, Ketua ACML Lahat (Asosiasi Club Motor Lahat), dan tamu, undangan lainnya.

Kapolres lahat membacakan sambutan Dirlantas Polda Sumsel Kombes M Pratama SH SIk MH mengatakan, lalu lintas dan angkutan jalan raya adalah satu kesatuan sistem terdiri dari lalu lintas angkutan jalan, sedangkan keselamatan lalulintas dan jalan raya adalah suatu keadaan tidak terhindar dari resiko kecelakaan selama berlalulintas.

“Knalpot brong terjadi di tengah-tengah masyarakat dianggap mengganggu kenyamanan karena suara ditimbulkan sangat bising atau berisik, knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian berfungsi untuk memecah suara peredam,” ujar Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Lispono SH.

Bebernya, ada 7 dampak negatif di timbulkan adanya knalpot brong tersebut diantaranya; merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat, mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, merusak indra pendengaran.

“Kendaraan menjadi lebih panas, pembakaran mesin tidak optimal, kebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak, dan menyebabkan polusi asap bagi pengendara lain,” jelasnya.

Deklarasi dilakukan elemen masyarakat berupa; mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Lahat bebas dari knalpot brong, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan larangan pengguna knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas, dan bersama-sama mewujudkan situasi kondusif dalam rangka pemilu damai. (ujg/ril)

  • Bagikan