Indra Bangsawan. Foto : Rian/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Menekan kerugian negara ditimbulkan dari sejumlah proyek fisik dan non fisik di lingkungan Pemkot Prabumulih, juga telah berstatus ‘PHO’ atau 100 persen.
Inspektorat Prabumulih menerjunkan timnya, guna memverifikasi pekerjaan dilakukan pihak ketiga atau rekanan di lingkungan Pemkot agar sesuai aturan dan ketentuan ada.
“Iya betul, proyek telah berstatus PHO. Telah dilakukan pengecekan tim kita, saat ini terus berkeliling ke lapangan. Memang ada sejumlah temuan, dan telah ditindaklanjuti kita,” ujar Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, 27 Desember 2023.
Timnya, kata IB, sapaan akrabnya menemukan proyek fisik kekurangan volume. Tetapi, jika tidak ada waktu lagi langsung dilakukan pemotongan persentase kerja belum dilakukan.
“Ada juga, ditemukan proyek dilakukan perbaikan. Namun, karena ada massa pemeliharaan dilakukan perbaikan pada massa pemeliharaan,” terang ayah tiga anak ini.
Suami Hj Liszariani ini mengimbau, agar para rekanan di lingkungan Pemkot Prabumulih mengerjakan proyek sesuai aturan dan ketentuan. “Sehingga, menghindari temuan dan kerugian negara. Berujung nantinya, menjadi temuan BPK RI. Dan, rekanan Pemkot Prabumulih terpaksa harus menyetorkan balik temuan tersebut,” tegasnya.
Lanjut pria masih berprofesi sebagai Jaksa di Kejati Sumsel ini menjalankan, Inspektorat sebagai APIP terus menjalankan fungsinya membantu Pemkot Prabumulih. “Apalagi, hasil evakuasi Inspektorat Prabumulih ini dijadikan sejumlah OPD ada proyek fisik, pertimbangan pembayaran tagihan,” tutupnya. (rin)