Hasil Pertemuan, Oknum Guru SMA Direkomendasikan Dipindahkan. Ortu Minta Psikologis Siswi Dipulihkan

  • Bagikan

PERTEMUAN : KPAD Sumsel bersama DPPKBPPPA Prabumulih disaksikan P2TP2A dan MKKS, Pengawas dan Kepala SMAN melakukan pertemuan kasus dugaan perbuatan asusila oknum guru SMA kepada siswinya, Rabu. Foto : Rian/FS.COM

Kasus Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Guru SMA Terhadap Siswinya

PRABUMULIH, FS.COM – KPAD Sumsel bersama DPPKBPPPA Prabumulih melakukan pertemuan perkara dugaan perbuatan asusila oknum guru SMA terhadap siswinya disaksikan MKKS SMA, Pengawas, dan Kepala SMA, Rabu, 22 Nopember 2023.

Oknum guru SMA sebut saja D bersama Ortu siswi sebut saja F, dihadirkan dalam pertemuan tersebut. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya. Oknum guru SMA tersebut, bersedia menandatangani pernyataan tersebut.

Isinya, oknum guru tersebut bersedia di mutasi atas dipindahkan dari sekolah. Lalu, hingga mutasi dilakukan oknum guru SMA tersebut tidak diperkenankan mengajar. Terakhir, permintaan ortu siswi diberikan pendampingan dalam rangka mengembalikan psikologis dan mentalnya.

Nasib oknum guru SMA tersebut, beruntung. Karena, ortu siswi tersebut tidak memperkarakannya hingga ranah hukum. Hanya, mengajukan dua syarat tersebut.

Kepala DPPKBPPPA Prabumulih, Eti Agustina SKM MSi dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, atas hasil pertemuan itu. Memang demikian, pertama direkomendasikan guru tersebut dipindahkan dan stop mengajar hingga benar-benar pindah. Dan, kita lakukan pengawalan hingga guru tersebut dipindahkan. Ada permintaan ortu siswa, agar psikologi dipulihkan,” terang Eti.

Kata dia, oknum guru tersebut bersedia memenuhi hal itu. Dibuktikan, ia menandatangani surat pernyataan kesepakatan penyelesaian permasalahan. “Iya, oknum guru tersebut menyetujuinya. Kesepakatan penyelesaian masalah, sebagai bentuk tanggung jawab atas permasalahan menjeratnya,” jelasnya sambil menyebutkan, hasil pertemuan itu akan dikawal KPAD Sumsel bersama P2TP2A dan DPPKBPPA Prabumulih hingga tuntas.

Senada, juga dikatakan Ketua MKKS SMA, Abdul Hadi SPd MSi, membenarkan telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. “Hasil kesepakatan, memang oknum guru itu dipindahkan rekomendasinya. Dan, psikologi siswi tersebut minta dipulihkan,” tukasnya.

Sambungnya, pengawas dan Kepala SMA oknum guru tersebut juga hadir menyaksikan mediasi itu. “Tinggal lagi, menunggu keputusan soal mutasi atau pindahnya guru tersebut dari Disdukbud Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan