Ilustrasi. Foto : Ist/FS.ID
PRABUMULIH, FS.COM – Warga Perumnas Kepodang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat mendadak heboh. Pasalnya, Selasa malam, 7 Nopember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
Unit PPA Polres Prabumulih meringkus pelaku pencabulan anak tiri, berinisial AS dari rumahnya guna menpertanggung jawabkan perbuatannya.
“Malam ini, barusan saja ada tetangga kita di Perumnas Kepodang, ditangkap polisi dan informasinya dari Unit PPA Polres Prabumulig. Ramai sekali tadi di sini,” ujar salah satu warga tidak mau disebutkan namanya memberikan informasi kepada awak media.
Kata dia, warga berinisial AS, dikabarkan ditangkap polisi karena terlibat pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak sambungnya masih kelas 1 sekolah di SMP dekat sini.
“AS, nama pelakunya. Padahal ia, baru bebeapa bulan menikah sama ibu korban adalah seorang janda. Cek saja, penangkapan itu ke Polres Prabumulih,” sebutnya.
Masih kata dia, proses penangkapan pelaku begitu cepat sekali. Makanya, warga heboh dan terkejut. “Cepat sekali prosesnya tadi, kami saja terkejut semua melihat pelaku tadi ditangkap dan dibekap polisi sambil jalan dibawa ke mobil,” tukasnya.
Ucapnya, ini saja tetangga masih ramai di lokasi usai penangkapan karena terkejut melihat aksi penangkapan pelaku. “Ada Pak Bhabinkamtibnas juga ketika penangkapan, sekitar jam 10 malam lah kejadiannya,” tambahnya.
Memastikan kabar itu, awak media mengali informasi dari penyidik di lingkungan Unit PPA Polres Prabumulih ternyata membenarkan penangkapan itu. “Iya semalam, kita tangkap pelaku pencabulan anak tiri. Sekarang, sudah kita lakukan penahanan guna proses hukumnya,” ujar penyidik tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasi Humas, Iptu B Sijabat dikonfirmasi tak menampik hal itu. “Tadi, saya sudah kordinasi bersama Unit PPA Polres Prabumulih. Dan, memang ada pelaku pencabulan anak tiri ditangkap Selasa malam,” pungkasnya. (rin)