PENYULUHAN : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Irda, H Indra Bangsawan SH MM dan Kasi Datun, Hendra Mubarok SH memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi dana kelurahan, Senin. Foto : Rian/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Lurah hingga Camat, dikumpulkan Kejari Prabumulih di Aula kantornya, Senin, 25 September 2023. Hal itu dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan hukum pengelolaan dana kelurahan 2023.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Inspektur Daerah atau Irda, H Indra Bangsawan SH MM bersama Kasi Datun, Hendra Mubarok SH memberikan sosialisasi tersebut.
“Kalau merujuk dari aturan PMK dan Permendagri, sangat jelas pencairannya telah menyalahi aturan. Apalagi, pencairannya mengalami keterlambatan seharusnya dari Januari hingga Mei,” ujar Kajari Prabumulih.
Mang Oy, menyarankan agar Pj Wako Prabumulih menyurati Kemendagri terkait petunjuk teknis dana kelurahan ini. “Bagi kelurahan telah mengelola dana kelurahan, sebaiknya segera dibuat laporan pertanggungjawaban. Lalu, bagi kelurahan belum tentunya agar menjadi SilPA,” terang suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.
Terpisah, Irda Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengatakan, berterima kasih atas sinergi Kejari Prabumulih bersama APIP Pemkot Prabumulih, khususnya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum. “Masalah atau sosialisasi pengelolaan dana kelurahan, agar dikelola secara baik dan tentuanya sesuai SOP,” sebut Indra.
Kata dia, tidak menampik soal keterlambatan pencairan dana kelurahan memang baru masuk September ini. “Kita akan selalu berkordinasi bersama Kejari Prabumulih, guna menjalankan pemerintahan transparan dan good governance,” pungkas IB. (rin)