PENCERAH : DR Sugeng Riyanta SH MH, Kordinator Jamintel Kejagung RI memberikan pencerahan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih, Selasa. Foto : Rian/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Inspektorat Prabumulih mengelar ‘Sosialiasi Gratifikasi’ di lingkungan Pemkot, Selasa, 12 September 2023. Mengundang nara sumber dari Kejagung RI, Kordinator pada Jamintel, DR Sugeng Riyanta SH MH guna memberikan pencerahan masalah gratifikasi di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Kegiatan itu dibuka Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM disaksikan Kordinator pada Jamintel Kejagung RI, DR Sugeng Riyanta SH MH dan Kejari Prabumulih, Roy Riyadi SH MH beserta Inspektur Daerah Prabumulih, Indra Bangsawan SH MM di Gedung Kesenian Rumdin Wako, Selasa, 12 September 2023.
Sugeng berterima kasih, sudah diundang, memang sudah direncanakan sebelumnya.
“Kejari menjadi mitra pembangunan membangun daerah, juga punya tugas menegakkan hukum,” jelasnya.
Salah satu pemicu korupsi, kata dia, benar apa telah dikatakan Wako Prabumulih, penyebabnya karena cost politik tinggi. Akibatnya, adanya kemiskinan dan pengangguran di alami masyarakat.
“Di Jakarta, mau jadi Anggota DPR RI Rp 50 M tidak jadi. Saya tidak tahu, kalau di Prabumulih berapa cost politik jadi DPRD kota. Biaya politik tinggi, memang cendrung terjadi korupsi,” ujarnya ketika memberikan penceraham masalah gratifikasi di lingkungan Pemkot Prabumulih.
IPK, kata dia, tidak hanya soal korupsi, tetapi kemudahan berusaha. Ia yakin, Prabumulih IPK-nya tinggi. Apalagi, Wako Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM memberikan kemudahan dalam berusaha.
“Khususnya, dalam pelayanan publik tidak ada pungli. High cost ini, menimbulkan korupsi,” tegasnya.
Karena, ingin memulihkan keadaan. Menurutnya, korupsi adalah perbuatan jahat atau busuk. Salah satunya, mencari jabatan buat kepentingan sendiri.
“Prabumulih, adalah kota maju. Kita yakin, ditangan Kejari Prabumulih Roy Riady SH MH korupsi bisa terus diminimalisir. Apalagi, tidak hanya penegakkan hukun pidana saja. Tetapi, pencegahan juga dilakukan,” bebernya.
Sebutnya, flexing atau pamer harta, adalah penyebab korupsi. Makanya, ia mengungatkan, agar para ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih menghindari flexing. “Sebaiknya, harta kekayaan ditabung saja. Tidak usah diflexing,” ujarnya.
Pasalnya, ketika diperiksa tidak bisa dipertanggung jawabkan, masuk bisa masuk penjara. “Hal itu akan merugikan diri sendiri, demikian pula soal gratifikasi pejabat negara tidak boleh menerimanya. Karena, gratifikasi bagian juga dari korupsi,” akunya.
Lanjutnya, menjadi pejabat harus amanah. Hindari namanya korupsi, dan juga grarifikasi. “Karena, bisa dikenakan pidana. Tindakan tersebut, menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain,” wantinya.
Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengeluhkan, tingginya biaya politik. Sehingga, pejabat daerah rentan melakukan korupsi. “Tingginya, biaya politik disebabkan kemiskinan dan penggangguran di Prabumulih. Hal itulah berupaya, kita tuntaskan selama 10 tahun menjabat Wako Prabumulih dan dalam waktu dekat akan segera berakhir,” tandas Ridho.
Selama menjabat, kata suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini berupaya, ikhlas dan amanah memperhatikan masyarakat Kota Nanas ini. “Menjalankan program pro rakyat, dan kini telah dirasakan,” ceritanya.
Inspektur Daerah, Indra Bangsawan SH mengatakan, acara ini memberikan pencerahan kepada pejabat dan ASN, juga DPRD di lingkungan Pemkot Prabumulih. “Agar terhindar dari masalah korupsi dan juga gratifikasi serta lainnya,” tandasnya.
Tambahnya, semoga kegiatan sosialisasi gratifikasi. Selain, memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan. “Tentunya, memberikan dampak poisitif dan signifikan,” tutup IB, sapaan akrabnya. (rin)