JUMAT CURHAT : Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melakukan giat Jumat Curhat bersama warga RT 02 Kelurahan Wonosari, malal Jumat. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Progran Jumat Curhat, rurin dilakukan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dalam rangka mendengarkan keluh kesah masyarakat khususnya masalah gangguan Kamtibmas.
Seperti malam Jumat, 13 Juli 2023, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalukan Jumat Curhat bersama warga RW 02 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Pada kesempatan itu, warga menyampaikan, boleh tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku pencurian. Lalu, kedua membawa sajam guna melindungi diri ketika melakukan ronda malam.
Namun, dikatakan Kapolres Prabumulih, kalau warga jangan melakukan main hakim sendiri dan juga membawa sajam. Karena, hal itu melanggar hukum. “Tidak boleh, sebaiknya jika menangkap pelaku kejahatan berkordinasi bersama Polisi RW atau Bhabin, dan melapor ke Polsek Terdekat,” pesan Witdiardi didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP dan Kasat Binmas, AKP Heri Jhon Fajri SH.
Kata dia, jika main hakim sendiri dan membawa sajam. Bisa diproses secara hukum, karena itu melanggar aturan dan ketentuan berlaku. “Meski, guna melindungi diri. Jelas itu tidak diperbolehkan. Selain itu, kita tekankan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya menghidupkan Satkamling. Guna meminimalisir gangguan Kamtibmas,” bebernya. (rin)