NARA SUMBER : Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM menjadi nara sumber kegiatan pergerakan dan pemberdayaan pasyarakat dalam pencegahan KTP, KTA dan TPPO diselenggarakan DPPKBPPPA, belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – DPPKBPPA Prabumulih mengelar kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA dan TPPO di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot, Kamis, 15 Juni 2023.
Kegiatan itu dibuka Ketua TP-PKK Prabumulih, Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu bertujuan memberikan pencerahan dan pengetahuan serta wawasan bagi pesertanya.
Pada kesempatan itu, Inspektur Daerah Prabumulih atau Irda H Indra Bangsawan SH MM menyampaikan materi bertema ‘Sosialisasi Pencegahan Perselingkuhan, KDRT dan Perceraian’ di moderatori Hj Yuli Setiawati SE MM.
“Kantor adalah tempat rawan perselingkuhan karena faktor intensitas dan frekuensi dari pertemuan. Jika pasangan tidak saling menjaga hati, berkomitmen dan berupaya terus meningkatkan kualitas hubungan, godaan akan muncul dari mana-mana, namun jika memegang teguh janji pernikahan dan berperilaku profesional tanpa melibatkan perasaan maka perselingkuhan berakibat perceraian tidak terjadi,” ucap IB, sapaan akrabnya.
Lanjut pria berprofesi sebagai jaksa ini, setiap WNI dilarang melakukan KDRT terlebih PNS selaku Abdi Negara merupakan panutan bagi masyarakat dalam berperilaku dan bertindak pada kehidupan sehari-hari.
“Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga dapat diancam dengan hukum pidana sesuai UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT,” sebut suami Hj Liszariani Bangsawan.
Terpisah, Kepala DPPKBPPPA, Eti Agustina SKM MKes menambahkan, kegiatan ini bisa mencegah perselingkuhan dan juga KDRT. “Memberikan pencerahan, juga sekaligus wawasan dan pengetahuan bagi pesertanya. Semoga bermanfaat,” pungkasnya. (rin)