Keluarga Ir HI MS Kembali Titipkan Uang Rp 200 Juta ke Kejari Prabumulih, Total Pengembalian Uang Rp 430 Juta

  • Bagikan

KEMBALIKAN LAGI : Keluarga Ir HI MS bersama kuasa hukumnya kembali lagi menitipikan uang Rp 200 juta, sebagai uang pengganti kerugian negara hasil korupsi dinikmatinya diterima Kasi Intel, M Ridho Saputra SH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH, Jumat siang. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Keluarga Ir HI MS kembali menitipkan uang Rp 200 juta di dampingi Kuasa Hukumnya ke Kejari Prabumulih, uang tersebut sebagai pengganti kerugian negara dinikmatinya sebesar Rp 430 juta terkait perkara korupsi Bawaslu Prabumulih dana hibah 2017-2018.

Sebelumnya, juga telah dititipkan uang Rp 230 juta ke Kejari Prabumulih. Sehingga, uang telah dititipkan ke Kejari Prabumulih totalnya Rp 430 juta.

Penyerahan uang titipan tersebut diterima Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH didampingi Kasi PB3R, Faisyal Basni SH di Aula Kecil Kejari Prabumulih, Jumat, 9 Juni 2023.

“Hari ini, kita telah menerima titipan uang Rp 200 juta diserahkan keluarga tersangka perkara korupsi Bawaslu Prabumulih dana hibah 2017-2018, Ir HI MS,” ujar Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika press release bersama awak media, Jumat.

Kata dia, perkara korupsi Bawaslu Prabumulih dana hibah 2017-2018 tersangka Ir HI MS telah dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang pada Selasa, 6 Juni 2023. “Dan, nantinya akan segera disidangkan. Total Rp 430 juta uang titipan tersangka Ir HI MS, akan menjadi pertimbangan guna memperingan proses hukumnya terjerat perkara korupsi Bawaslu Prabumulih,” terangnya.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengapresiasi, kerja keras jajarannya dalam rangka penangganan kasus korupsi dan berhasil mengembalikan kerugian negara ditimbulkan. “Di sela-sela tugas sibuk mengurusi perkara korupsi, jajaran kita mampu mengembalikan kerugian negara ditimbulkan. Memang tujuan pemberantasan korupsi, bukan hanya hukuman bagi para tersangkanya. Tetapi, utamanya pengembalian kerugian dan jangan sampai negara dirugikan,” tukas Mang Oy.

Roy mengungkapkan, Kejari Prabumulih terus berkomitmen mengawal pembangunan di Kota Nanas ini dan terus melakukan edukasi agar terhindar dari korupsi. “Kita akan terus melakukan edukasi kepad masyarakat Prabumulih, agar bisa terus ditekan prilaku dan perkara korupsinya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan