EDUKASI : Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM bersama Kajari, Roy Riady SH MH memberikan edukasi pengelolaan Dana BOS tepat sasaran terhindar soal korupsi di lingkungan Disdikbud, belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Mengantisipasi sekaligus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana BOS di lingkungan Disdikbud Prabumulih.
Belum lama ini, Inspektorat Prabumulih bersama Kejari memberikan edukasi tentang pengelolaan Dana BOS tepat sasaran dan sesuai SOP, agar para Kepala Sekolah dan pengelolanya tidak terjerat korupsi.
Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengatakan, Inspektorat Prabumulih bersama Kejari berkomitmen bersama-sama melakukan pengawasan mencegah tindak pidana korupsi, khususnya kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Nanas ini. “Khususnya, di bidang pendidikan mengenai pengelolaan Dana BOS. Agar tepat sasaran dan tepat guna, mendorong pembanguna dunia pendidikan khususnya di sekolah,” aku IB, sapaan akrabnya.
Makanya, sekali lagi pria berprofesi sebagai jaksa ini, mewanti, agar Dana BOS tidak dikorupsi. “Melainkan digunakan sesuai SOP, guna kemajuan dan pembangunan sekolah,” bebernya.
Terpisah, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, kordinasi antara Kejari sebagai APH dan Inspektorat sebagai APIP punya peran penting dalam pengawasan akutabilitas pembangunan daerah di lingkungan Pemkot Prabumulih, khususnya di Disdikbud.
“Khususnya, pengawasan dan pengawalan pengelolaan Dana BOS agar benar-benar digunakan secara maksimal dan optimal. Dan, kita memberikan edukasi agar pengelolannya terhindar dari namanya korupsi,” bebernya. (rin)