GMPB : LSM GMP akan demo Senin ini, mendesak Kejari Prabumulih soal dugaan korupsi Proyek Pasar Rakyat Disprindag Prabumulih.
PRABUMULIH, FS.COM – LSM GMPB rencananya, akan mengelar aksi di depan Kantor Kejari Prabumulih, Senin, 5 Mei 2023. Tujuannya, mendesak Kejari Prabumulih mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Disperindag Prabumulih.
Hal itu diutarakan Ketua GMPB, Agus Sanjaya melalui Ketua Harian Romli ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat, 2 Mei 2023.
“Rencananya, Senin kita aman mengelar aksi di Kantor Kejari Prabumulih. Tuntutan kita, mendesak Kejari Prabumulih mengusut tuntas masalah dugaan korupsi Pasar Rakyat Disperindag Prabumulih,” ujar Romli.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Disperindag Prabumulih ini sudah sejak beberapa bulan terakhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Nanas ini, namun hingga kini belum ada titik terang dan kejelasannya.
“Aksi Senin nanti akan mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus? dan mendesak Kajari Pak Roy dan jajaran kalau ditemukan unsur melanggar hukum segara ekspose dan tingkatkan ketahap selanjutnya, secepat cepatnya agar masyarakat tidak berfikir macam-macam terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Diperindag ini. Buka seterang-terangnya kasus ini, ” tegas Romli akrab disapa Calik ini.
Tak hanya itu, dalam aksi tersebut GMPB akan menurunkan kekuatan massa setidaknya 100 orang. Hal ini sebagai bukti nyata masyarakat Prabumulih tergabung dalam GMPB bukan hanya menyoal soal tenaga kerja lokal tetapi juga mengawal pembangunan Prabumulih ini.
“GMPB berjanji akan mengawal sampai tuntas dan terang benderang kasus dugaan korupsi ini, ” beber Calik.
Kajari Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH menjelaskan, proses perjalanan kasus tersebut, dirinya belum begitu paham. Hal dikarenakan dirinya baru saja menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Prabumulih. Akan tetapi terkait rencana aksi akan disampaikan kepada pimpinan.
Masih kata Ridho, dalam penyampaian aspirasi sah-sah saja asalkan ada izin dari pihak kepolisian agar aksi tersebut berjalan dangan kondusif atau tidak liar.
“Tapi kan dalam unjuk rasa itukan harus ada izin dari pihak kepolisian biar tidak ilegal, ” ujar Ridho.
Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Rudi Firmansyah SH MH mengungkapkan, penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Disperindag Prabumulih masih dalam proses pemeriksaan.
Terkait kendala, sebetulnya pihaknya tidak begitu ada kendala. Hanya saja berpacu dengan waktu dan juga dalam waktu berbarangan penanganan kasus lain. Sehingga, perlu membagi tim waktu ada agar semua kasus berjalan dengan baik.
Masih kata Rudi, juga mohon doa dan dukungan kapada seluruh masyarakat Prabumulih agar semua perkara yang ditangani Kejari Prabumulih dapat diselesaikan secepatnya.
“Insya allah itu akan dituntaskanlah, mohon doa dan dukungan. Intinya mohon dukungan dan diingatkan juga kalau seandainya nanti kami banyak kerjaan. Udah benar juga itu dari sikapnya teman-teman GMPB mengingatkan, benar sekali itu, ” pungkas Rudi, sapaan akrabnya. (rin/ril)