MEDIASI : Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SH memimpin sidang mediasi guna memenuhi tuntutan LSM GMPB soal PHRZ 4 bertemu Disnaker di Ruang Rapat DPRD, Selasa. Foto : Rian/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Puluhan massa dari LSM GMPB kembali mendatangi Gedung DPRD Prabumulih, guna bertemu Disnaker difasilitasi lembaga legislatif tersebut di Ruang Rapat, Selasa, 21 Maret 2023.
Perwakilan LSM GMPB tersebut bermediasi bersama Disnaker dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Ahmad Palo SE juga bersama Ketua Komisi II, H MAT Amin SAg MM bersama anggotanya juga hadir Kabag Hukum Setda, Wiwik Liswati SH.
Ketua LSM GMPB, Agus Sanjaya mengatakan, tujuannya dipertemukan bersama Disnaker adalah sebelumnya ada kesepakatan antara LSM GMPB dan PHRZ 4, akan mempekerjakan 46 orangnya sebagai tenaga unskill melalui vendor-vendor asalkan ada rekomendasi dari Disnaker.
“Harapan kita, Disnaker bisa memberikan rekomendasi itu. Sehingga, 46 orang LSM GMPB ini segera bisa bekerja sebagai tenaga unskill di PHRZ 4. Kita minta jangan terlalu lama proses rekomendasi keluar,” jelas Agus, sapaan akrabnya.
Akunya, meminta juga dilibatkan kegiatan pelatihan bidang kemigasan diselenggarakan vendor-vendor PHRZ 4, sehingga bisa meningkatkan skill para tenaga unskill dari LSM GMPB. “Kita juga menekankan, agar Disnaker Prabumulih meningkatkan pengawasan dalam menjalankan fungsinya soal rekrutmen dilakukan PHRZ 4 dan juga vendornya,” bebernya.
Terpisah, Kadisnaker, H Sanjay Yunus SH kalau dirinya akan mempelajari dahulu nota kesepakatan antara LSM GMPB dan PHRZ 4. “Secepatnya, kita proses permintaan dari LSM GMPB tersebut sepanjang tidak melawan aturan,” terangnya.
Soal pelatihan tersebut, kata Sanjay, akan dikordinasikan bersama PHRZ 4 dan vendor-vendornya. Kata dia, ia juga akan menjalankan fungsi pengawasan. “Sekarang ini, setiap perusahaan membuka lowongan kerja dan rekrutmen wajib berkordinasi bersama Disnaker,” tukasnya.
Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE dibincangi awak media menjelaskan, memang telah terjadi pertemuan antara LSM GMPB dan Disnaker terkait masalah ketenagakerjaan. “Sebenarnya, pertemuan itu tindaklanjut aksi sebelumnya difasilitasi DPRD. Meski sempat alot, tetapi akhirnya ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” bebernya.
Terkait permintaan LSM GMPB, kata Palo sejauh tidak bertentangan bersama hukum segera diproses. Tentunya, sudah melalui pengajian terlebih dahulu. “Soal pelatihan tenaga kerja, kita minta Disnaker berkordinasi bersama PHRZ 4 dan vendornya. Dan, juga meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan di wilayah Kota Nanas ini,” pungkasnya. (rin)