Peserta Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Disnaker Prabumulih, Terlindungi BPJSTK

  • Bagikan

BPJSTK : Peserta pelatihan kerja berbasis kompetensi Disnaker Prabumulih menerima kartu peserta BPJSTK diserahkan Wawako, H Andriansyah Fikri SH, belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Menghindari hal-hal tidak diinginkan selama ikut pelatihan kerja berbasis kompetensi, Disnaker Prabumulih bekerja sama BPJSTK Cabang Prabumulih memberikan perlindungan.

Hal itu dibenarkan Kadisnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH melalui Kepala UPTD BLK, Ariefriadinata ketika dikonfirmasi awak media, belum lama ini. “Pelatihan kerja berbasis kompetensi ini, ada resikonya. Kalau tidak hati-hati, bisa berbahaya. Makanya, demi keamanan peserta pelatihan maka kita kerja sama BPJSTK guna memberikan perlindungan,” ujar Arief.

Sebanyak 128 peserta pelatihan kerja berbasis kompetensi, kata dia, terdiri dari 8 jurusan semuanya didaftarkan menjadi peserta BPJSTK. “Tentunya, BPJSTK akan memberikan perlindungan maksimal jika terjadi hal-hal tidak terduga. Harapan kita yah, pelatihan kerja berbasis kompetensi ini tanpa resiko hingga akhir,” tukasnya.

Senada juga dibenarkan Kacab BPJSTK, Imiati kepada awak media dan perlindungan diberikan sesuai preminya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM). “Perlindungan BPJSTK diberikan bersama Disnaker Prabumulih dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan kepada peserta pelatihan kerja berbasis kompetensi ini. Selain itu,” sebutnya.

Akunya, jika terjadi kecelakaan kerja biaya pengobatan sampai sembuh akan ditanggung BPJSTK. Selain itu, jika kecacatan akan mendapatkan santunan. “Termasuk, jika meninggal dunia akan juga mendapatkan santunan ahli warisnya. Banyak sekali manfaatnya terlindungi BPJSTK,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan