ANIAYA : Pelajar SMA, MDA, 18 tahun diamankan Tim Singo Timur, Jumat. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – MDA, 18 tahun pelajar salah satu SMA di Kota Nanas ini, Jumat, 24 Februari 2023 terpaksa berurusan bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Ia terlibat kasus penganiayaan terhadap korban, RW, 20 tahun terjadi di Rumah ZK di Jalan Karang Raja II Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur terjadi pada Senin, 13 Februari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.
MDA memukul korban RW terlebih dahulu memecahkan botol sebanyak 1 kali. Hingga, korban mengalami luka robek di bibir atas dan hidung dan berobat ke RSUD.
Kejadian itu, dilaporkan kakak perempuan korban, ST ke SPKT Polsek Prabumulih Timur hingga ditangani Tim Singo Timur. Didasari itulah dilakukan penyelidikan, dan akhirnya, Jumat, pelaku diamankan di sekolahnya. Dan, dihadapan Tim Singo Timur mengakui perbuatan.
Usai diamankan pelaku langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu. “Betul, pelaku penganiayaan TSK An MDA sudah kita amankan. Dan, status pelaku adalah pelajar SMA,” terang Bobby.
Kata dia, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan. Ancamannya, di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, masih terus dikembangkan dan pendalaman penyidik terkait motifnya,” pungkasnya. (rin)