Terduga Pelaku Pencabulan Siswa Laki-Laki, Guru Les Layak Dikebiri

  • Bagikan

Jhon Fitter S

PRABUMULIH, FS.COM – Kalau sudah ada undang-undangnya tegas mengatur, kata Pengacara Kota Nanas ini H Jhon Fitter S SH MH terkait kasus pencabulan anak khususnya siswa laki-laki dicabuli guru lesnya.

Menurut pengacara kondang di Prabumulih ini, layak diberikan hukum kebiri. “Hukuman kebiri akan menimbulkan efek jera, kasihan nasib para korbannya dan lambat laun akan berkembang. Ini akan menimbulkan pelaku-pelaku baru,” jelas Jhon.

Karena, korban pencabulan anak ini khusus anak laki-laki ke depan akan bisa menjadi pelaku. “Makanya, harus diputus mata rantainya. Selain wajib menerima hukum penjara. Tetapi, hukum kebiri sangat layak sekali diberikan. Sebagai, sanksi tegas atas perbuatan cabul kepada anak lelaki menjadi siswa lesnya,” tukas pengacara berkepala plontos ini.

Disebutkannya, sejauh ini memang belum ada diberlakukannya hukuman kebiri. Dan, ia mendorong itu karena akan sangat berguna dan bermanfaat. “Ini harus diantisipasi dalam penegakan hukum, kasus pencabulan siswa lelaki dilakukan guru lesnya ini. Dan, akan dijadikan pelajaran bagi pelaku lainnya punya kelainan serupa,” bebernya.

Sebelumnya, jajaran Polres Prabumulih telah menangkap HK, 32 tahun terduga pelaku pencabulan terhadap siswa laki-laki sendiri. Kini, telah dilakukan penahanan di Polres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut kasus menjeratnya.

HK sendiri, dilaporkan orang tua AL kepada SPKT Polres Prabumulih dan kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres Prabumulih. (rin)

  • Bagikan